Empat Jurus Pamungkas Indonesia Merdeka dari Covid-19

Perlu PPKM Level IV Plus

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021. Selama 16 bulan pandemi Covid-19 melanda Nusantara, pemerintah dinilai sudah bekerja keras bahkan masyarakat juga lelah dan “Stres” namun peningkatan kasus tetap “Juara Dunia”. Tentu saja dalam ketidakpastian kapan akan berakhir dan kasus tetap tinggi, perlu dijadikan momentum untuk mencari solusi terbaik menghentikan rantai pandemi.

Kali ini solusi jitu memutus pandemi Covid-19 disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, I Made Mudarta. Menurutnya memutus pandemi tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah, namun harus secara total. Ia menganalogikan menghentikan pandemi seperti mengendarai kendaraan sehingga untuk menghentikannya tidak bisa injak rem sekaligus injak gas (menghentikan pandemi tapi sekaligus aktivitas ekonomi tetap jalan dan tumbuh).

Ik/MD-ITB-SB//2/2021/fm

“Lihat pelajaran dari negara lain. Kalau sekarang kan parsial sifatnya. Jadi separuh orang bergerak, separuh berhenti dan aturan diperketat membuat penurunan satu level saja. Tidak bisa loncat untuk menghentikan pandemi,” terang politisi asal Jembrana ini ditemui di Denpasar, Senin (2/8/2021).

Baca juga :  Kesehatan Membaik, Masyarakat Sambut Geliat Pariwisata

Ia menegaskan mengerem atau menghentikan pandemi Covid-19 harus dilakukan secara total melalui upaya penguncian wilayah yang di negara maju disebut dengan “Lockdown”. Melalui sandara hukum Undang-Undang No: 6 Tahun 2018 tentang Karantina Wilayah. Dimana dalam Pasal 55 mewajibkan pemerintah untuk memperhitungkan kebutuhan (termasuk biaya makan) seluruh masyarakat selama masa penguncian atau karantina wilayah.

Ik/MD-RSPR//1/2021/f1

Usulan jitu ini ia sebut PPKM Level IV Plus agar Indonesia medeka dari Covid-19. Ia merinci pemerintah harus melakukan empat upaya strategis yakni pertama, masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat seperti, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Kedua, 3T (Testing, Tresing dan Treatment) dengan peningkatan pelaksanaan Swab Antigen gratis berbasis desa. Ketiga, langkah peningkatan vaksinasi dengan vaksin yang mayoritas diterima oleh masyarakat dunia.

Baca juga :  Made Mudarta Sambut MA Tolak Gugatan Yusril Soal AD/ART Partai Demokrat Era AHY

Keempat, pelaksanaan karantina wilayah dan pemerintah menanggung biaya hidup pokok masyarakat. Dimana usaha atau upaya ekstrim memutus rantai pandemi ini dilakukan selama 30 hari. “Saya usulkan ada penguncian wilayah dengan menerapkan Undang-Undang Karantina. Setiap orang, setiap kepala dikasi biaya makan Rp50 ribu,” tandasnya.

Ik/MD-SGR-RSPR//25/9/2021/f1

Pengusaha multi sektor ini menghitung diperlukan sekitar Rp500 triliun untuk melakukan Karantina Wilayah. Ia merinci dengan penduduk Indonesia 271 juta jiwa lebih diperlukan biaya karantina sekitar Rp497 triliun serta tambahan biaya obat termasuk vitamin dan anggaran Swab Antigen gratis sebesar Rp92 triliun. “Kalau angka Rp500 triliun pemerintah mau minjam dan itu diperuntukkan untuk seluruh rakyat Indonesia, saya sakin seluruh rakyat akan memberikan dukungan. Karena ini untuk menyelamatkan nyawa rakyat,” tandas Made Mudarta mempertegas usulannya..

Baca juga :  Belasan Orang Sembuh Covid-19, Kasus Meninggal Dunia Nihil di Kota Denpasar

Lanjut menjelaskan alasan Karantina Wilayah dilakukan 30 hari agar total pemutusan rantai pandemi Covid-19 terjadi untuk merubah dari zona merah langsung menuju ke zona hijau atau wilayah bebas Covid-19. “Indonesia perlu PPKM Level IV Plus. Empat jurus pamungkas Indonesia merdeka dari Covid. Inspirasi dari Pulau Dewata Bali, karena kita harus siap jadi kepompong agar berubah menjadi kupu-kupu yang indah,” tandasnya.

Lanjut menyemangati pemerintah agar berani meminjam dana untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dan tidak hanya berani meminjam uang untuk membangun infrastruktur saja. “Masak punya hutang ribuan treliun untuk membangun infrarastruktur berani, masak menyalamatkan rakyat tidak mau. Saya Made Mudarta selaku rakyat Bali mengusulkan obsi-obsi ini. Mudah-mudahan kalau ini bisa dilaksanakan, betul-betul nyawa rakyat itu bisa diselamatkan,” tutupnya. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button