Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Masa Depan Sah Jadi Perda
Sejarah Baru Era Gubernur Wayan Koster
DENPASAR, MataDewata.com | Sejarah Pembangunan Bali berhasil diwujudkan saat Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin, Soma Kliwon, Wariga (3/7/2023).
Hadir seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang telah dengan bersama-sama menunjukkan komitmen tinggi, keseriusan dan rasa tanggung jawab untuk membangun masa depan Bali yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Astungkara, dengan niat baik, tulus dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk memuliakan generasi mendatang. Demi memuliakan unteng Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali ke depan, siapa pun yang menjadi Pemimpin Pemda di Bali, baik eksekutif maupun legislative dengan kesadaran penuh, disiplin dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125,” tegas Gubernur Wayan Koster disambut Merdeka, Merdeka, Merdeka !!!. Ct-MD