Camat Kuta Selatan Sabet Peringkat Pertama Penghargaan Wiloka Legal Culture Kemenkumham RI

JAKARTA, MataDewata.com | Camat Kuta Selatan berhasil menyabet peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Penghargaannya diterima pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/6/2024).

Mengutip Surat Keputusan Menkumham RI No: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024, penghargaan tersebut diberikan terhadap Camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pemberdayaan masyarakat yang bermitra kerja dengan kepala Desa/Lurah dan mendukung kepala Desa/Lurah di wilayahnya untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA. Di mana tugas dan fungsi tersebut dijalankan dengan mengedepankan nilai-nilai kesadaran dan kepatuhan hukum dibuktikan dalam Dokumen Unjuk Kerja Camat.

Baca juga :  Petani di Kabupaten Badung Mulai Gunakan Mesin Panen Padi Modern Combine Harvester
MD-Ik-BPD Bali//1/2023/fm

Pada tahun 2024 ini, sedikitnya ada lima Camat di Indonesia yang diputuskan menjadi penerima penghargaan bergengsi tersebut. Peringkat pertama yakni: Dr. I Ketut Gede Arta, AP.,SH.,MSi (Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung); Peringkat kedua, Agnes Virganty, S.STP.,MSi (Camat Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat); Peringkat ketiga, Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP.,MSi (Camat Sumbersari, Kabupaten Jember); Peringkat keempat, Ady Fazar, A.Md.LLAJ.,S.Sos.,SH.,MH.,Kp (Camat Tanta, Kabupaten Tabalong); dan Peringkat kelima, Khairunnas Y, S.STP.,MM.

“Bagi saya, penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Terima kasih saya sampaikan ke Bapak Bupati atas kesempatannya mengikuti seleksi,” ujar Camat Gede Arta saat dihubungi, Minggu (2/6/2024).

Baca juga :  GSI Tingkat SMP Dibuka, Disdikpora Badung Siap Lahirkan Atlet Berprestasi
Ik-MD-ITB STIKOM Bali//6/2024/fm

Pada malam penganugerahan tersebut juga diserahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala Desa/Lurah atas perannya menyelesaikan konflik permasalahan hukum di kalangan masyarakat. Dari Kabupaten Badung, penerimanya adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal (I Nyoman Buda, SE); Perbekel Getasan Kecamatan Petang (I Wayan Suandi, S.Pt); Lurah Tuban Kecamatan Kuta (I Dewa Gede Saka Putra, S.STP.,MAP); dan Perbekel Jagapati Kecamatan Abiansemal (I Wayan Sutarga).

Baca juga :  Strategi Penting Jajaran Korpolairud Baharkam Polri pada Pengamanan ALKI

Di samping itu, apresiasi diberikan pula kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Yang mana dari Kabupaten Badung sendiri penerimanya adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda, SE., sehingga sekaligus membawanya sebagai salah satu dari 50 orang kepala desa/lurah penerima Anugerah PJA 2024.

Untuk diketahui, PJA 2024 diselenggarakan atas kolaborasi Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan sejumlah pihak. Yakni dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Adi/Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button