Exit Meeting BPK RI Perwakilan Bali di Badung
Bupati Giri Prasta Tetap Harapkan Pembinaan dan Siap Jadi Contoh Nasional
BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta atas nama pemerintah dan masyarakat badung menghaturkan terima kasih setulus-tulusnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali yang selama ini telah bekerja keras memberikan pembinaan dan tuntunan kepada Pemkab Badung sehingga mampu melakukan pengelolaan APBD dengan baik yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat badung.
“Kami telah berkomitmen dari awal tahun 2016 ketika kami Giriasa memimpin di Badung, bahwa sinergitas antara Pemkab Badung dengan BPK RI berjalan dengan baik. Kerja keras bersama ini sudah dapat dinikmati oleh masyarakat yakni kesejahteraan yang berkeadilan,” jelas Bupati Giri Prasta saat menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun anggaran 2023. Sekaligus menerima hasil pemeriksaan terinci yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira di Puspem Badung, Jumat (3/5/2024).
Acara tersebut dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti beserta Pimpinan Perangkat Daerah serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali.
Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan, terkait catatan yang diberikan oleh BPK, diminta Inspektorat membuat sebuah formula untuk bagaimana mencari solusi terhadap catatan tersebut. “Catatan-catatan itu memang menjadi sebuah pedoman yang harus kita lakukan dalam proses penyempurnaan APBD. Kami kira program BPK RI Perwakilan Bali untuk mengevaluasi APBD sebagai bagian dari penyempurnaan dari sisi ekonomi itu sangat luar biasa sekali,” tambahnya.
Untuk itu pihaknya kembali memohon kepada BPK untuk tetap memberi pendampingan di kabupaten badung, karena Badung mempunyai cita-cita menjadi salah satu percontohan di Indonesia. “Sudah barang tentu ke depan kami tetap mengharapkan arahan dan tuntunan dari jajaran BPK RI Perwakilan Bali dan kami siap menjadi contoh nasional,” tambahnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung beserta jajaran karena hubungan komunikasi yang baik selama ini antara BPK RI dengan Pemkab Badung tetap terjalin dengan baik. Mengenai pemeriksaan terinci atas LKPD Badung 2023 telah dilakukan selama 30 hari dari tanggal 25 Maret hingga 3 Mei 2024.
Dari potret hasil pemeriksaan rinci ini, diharapkan nanti dapat menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas. WTP berkualitas dalam artian masalah penganggaran maupun aset sudah dapat dilaksanakan dengan tertib dan baik, begitu pula dapat menghilangkan temuan yang berulang-ulang. Yang paling penting APBD dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. “Untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dilakukan secara serentak dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali nanti pada 22 Mei,” tambahnya. Hb-MD