Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Badung

BADUNG, MataDewata.com | Sekda Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa beserta Ny. Rasniathi Adi Arnawa melaksanakan instalasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone yang dipandu langsung Kadis Dukcapil Badung, A.A. Ngurah Arimbawa dan jajaran di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu (3/4/2024).

Ditemui selesai melaksanakan instalasi IKD, Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah serta juga selaku masyarakat sangat mengapresiasi atas kebijakan pemerintah yang telah membuat dokumen kependudukan yang berbasis digital.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Lantik 134 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional

“Instal dokumen ini penting, karena dalam dokumen digital ini semua dokumen masyarakat secara pribadi akan tertuang dan terkumpul dalam satu aplikasi sehingga memudahkan masyarakat dalam rangka mendapatkan akses pelayanan baik itu terkait pajak, BPJS, kependudukan dan ini sangat bagus sekali,” ujarnya.

“Mudah-mudahan seiring dengan perkembangan akan terus bisa ditambah substansinya agar dokumen dokumen penting yang dimiliki masyarakat bisa ada dalam satu aplikasi IKD ini serta mengimbau masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” imbuh Adi Arnawa.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Buka Gending Rare Peradah Badung

Pada kesempatan sama, Kadis Dukcapil A.A. Ngurah Arimbawa melaporkan Dukcapil Badung terus bergerak melaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD pada masyarakat, ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Badung. Mengingat ke depan KTP fisik sudah tidak ada lagi digantikan dengan IKD atau KTP digital.

KTP Digital ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) single Identitas, semua terintegrasi menjadi satu baik itu NPWP, BPJS dan yang lainnya termasuk juga kepemilikan tanah, mobil semua akan jadi satu dengan IKD. Hb-MD

Baca juga :  Mantan Security Kembangkan Pertanian Organik di Munduk Andong Bangli

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button