Pemkab Jembrana Teken Kerja Sama dengan Bank BPD Bali Fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Pembayaran Online HPL Gilimanuk Diresmikan

JEMBRANA, MataDewata.com | Pemkab Jembrana meluncurkan Pembayaran Online Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk dan penyerahan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) yang telah ditandangani oleh Kedua Belah Pihak, antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Penyewa di Aula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, Rabu (3/1/2023).

Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan dalam pemanfaatan hak pemakaian lahan.

“Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap Masyarakat Kabupaten Jembrana, khususnya Kelurahan Gilimanuk dalam hal Pelayanan Perpanjangan Perjanjian Sewa Tanah HPL Gilimanuk,” ucap Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Ik-MD-OJK//2/2023/fm

Selain itu, mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Jembrana berkomitmen menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).

Wujud konkretnya melalui perjanjian Kerja sama antara Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) selaku Badan Usaha Desa (BUD) dengan pejabat Bank Penerbit KKPD dengan menunjuk Bank BPD Bali Cabang Negara selaku bank penempatan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebagai Bank Penerbit KKPD.

Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) ditandatangani oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma dan disaksikan oleh Sekda I Made Budiasa, Anggota DPRD Jembrana, serta perwakilan Forkopimda Jembrana.

“Tentu dengan adannya KKPD ini, diharapkan mempermudah dan mempercepat transaksi karena tidak lagi bertele-tele,” ungkap Bupati Tamba.

Ik-MD-BPD Bali-BI//1/2023/fm

Sementara Dirut Bank BPD Bali, mengatakan bahwa kerja sama KKPD ini diharapkan mampu berdampak pada peningkatan pendapatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa dalam laporannya menuturkan di tahun 2023 sendiri, sebanyak 218 SPPKD yang telah dibagikan kepada masyarakat dan pengguna manfaat HPL dan diawal tahun 2024 ini sebanyak 160 SPPKD. Jadi total yang sudah diserahkan sebanyak 378 SPPKD.

“Hari ini juga ada 50 SPPKD yang akan ditandatangi oleh pemohon. Jadi total yang sudah diproses 428. Dari total 498 pemohon tinggal 70 permohonan yang masih dalam proses,” tuturnya. Pj-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button