DPRD Tabanan Desak Pemerintah Serius Tangani 4.575 Rumah Tak Layak Huni

TABANAN, MataDewata.com | Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tabanan yang diketahui sebanyak 4.575 unit kembali menjadi perhatian publik. Di tengah masifnya pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah ternyata luasnya Kawasan wilayah yang dimiliki masih menampilkan ribuan keluarga kurang mampu yang tinggal di hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa angkat suara terkait hal ini. Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung oleh pemerintah daerah agar data yang beredar benar-benar akurat dan bantuan bisa diberikan tepat sasaran. “Kami berharap Bapak Bupati menurunkan tim untuk melihat kondisi di lapangan. Kami siap memperjuangkan masyarakat yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPRPKP, I Made Dedy Darmasaputra, menjelaskan bahwa angka 4.575 unit RTLH tersebut mencakup beberapa kategori berdasarkan tingkat kerusakan masing-masing rumah. Dari jumlah tersebut, 916 unit dinilai membutuhkan pembangunan baru dan menjadi fokus penanganan di tahun-tahun mendatang.
Adapun 3.659 unit lainnya memerlukan peningkatan kualitas karena kondisi kerusakannya bervariasi dan harus disesuaikan dengan kriteria teknis yang berlaku. “Kondisi RTLH ini sangat beragam. Ada banyak indikator teknis yang digunakan dalam menentukan kategori rumah, sehingga datanya harus dipahami secara menyeluruh,” terangnya lanjut menyampaikan dalam lima tahun terakhir, Pemkab Tabanan telah memperbaiki 1.116 unit RTLH.
Dilakukan melalui pembangunan baru maupun peningkatan kualitas. Program tersebut dibiayai dari berbagai sumber, mulai dari APBD Kabupaten, BSPS, APBD Provinsi, hingga CSR perbankan. Ia menambahkan, penyelesaian persoalan RTLH tidak hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga erat kaitannya dengan kemampuan ekonomi keluarga yang rata-rata berada dalam kondisi kurang mampu. Dt-MD



