PLN Imbau Pemasangan Penjor Galungan 2,5 Meter dari Jaringan Listrik

DENPASAR, MataDewata.com | Melindungi masyarakat dari bahaya sengatan listrik serta untuk menjaga keandalan pasokan listrik menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan yang akan berlangsung pada tanggal 8 dan 18 Juni 2022, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali Kembali mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan jarak aman pemasangan penjor dan atribut lainnya.

General Manager PT PLN (Persero) UID Bali, I Wayan Udayana, saat melakukan kunjungan ke kantor Majelis Desa Adat (MDA), Jl. Cok Agung Tresna, Kamis (2/6/2022), mengatakan bahwa pemasangan penjor, atau atribut lainnya seperti umbul-umbul, dan sampian penjor biasanya menggunakan bambu yang masih lembap dan itu berbahaya jika mengenai jaringan listrik PLN.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Bagi 40 Fasel
Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

“Kami menghimbau masyarakat supaya memperhatikan jarak aman saat memasang atribut-atribut penjor setidaknya 2,5 meter dari jaringan listrik PLN, karena bambu itu biasanya masih basah dan jika mengenai jaringan 20 kV PLN, akibatnya akan sangat fatal, itu yang harus kita hindari,” tegasnya.

Menurutnya, kelancaran pasokan kelistrikan juga akan bergantung pada jaringan listrik yang bebas hambatan. “Ketika menyambut hari raya nanti, kami berharap masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan khitmad dan lancar tanpa gangguan apapun, termasuk gangguan listrik, oleh karenanya peran aktif masyarakat dalam pemasangan penjor yang aman ini turut menentukan keandalan pasokan listrik,” jelasnya.

Baca juga :  PLN Raih Penghargaan Ajang Indonesia Markplus Festival Bali Nusra ke-10

Udayana turut mengapresiasi MDA yang mendukung PLN untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat. “Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat mengenai bahaya sengatan listrik ini, tentu membutuhkan peran banyak pihak termasuk MDA yang selama ini sudah mendukung kami dalam menyebarkan informasi ini,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah secara kontinyu telah menerbitkan peraturan daerah yang mendukung hal ini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten yang disosialisasikan hingga tingkat terkecil yakni perbekel di desa-desa.

Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Majelis Desa Adat Bali menyatakan kesiapannya untuk mendukung PLN dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya sengatan listrik. “Sinergi dan kerja sama yang terjalin selama ini antara PLN dan MDA tentunya untuk kepentingan _krama_ Bali, dan ini akan terus kami dukung,” ujarnya.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Puasa Bersama Sahabat Disabilitas Kota Denpasar

Masyarakat dihimbau untuk berperan aktif melaporkan kepada petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center 123 jika menemukan, mengetahui, ataupun mendengar adanya peristiwa berbahaya seperti ledakan di jaringan PLN sehingga mengakibatkan listrik padam sehingga dapat segera diambil tindakan lebih lanjut. Ln-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button