Kakanwil Kemenkumham Bali Bahas Perlindungan Produk UMKM Lokal di Bumi Panji Sakti

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menerima kunjungan Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Selasa (2/4/2024) di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali. Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti serta Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Dalan pertemuan tersebut Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyampaikan maksud kedatangannya untuk menjalin silaturahmi dan membahas terkait pendaftaran merek, kekayaan intelektual (KI) serta Indikasi Geografis (IG).

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sidang Pewarganegaraan kepada 21 Orang WNA dan Warga Blasteran

Hal tersebut dinilai penting mengingat di Bumi Panji Sakti Buleleng merupakan salah satu daerah penghasil produk UMKM lokal. berupa hasil bumi, kerajinan, maupun kreasi kesenian,yang tidak dapat ditemukan di tempat lain yang tentunya perlu didaftarkan agar terhindar dari pemalsuan dan peniruan.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik kunjungan Pj Bupati Lihadnyana dan menyampaikan siap untuk membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melindungi produk-produk pelaku UMKM. Pramella menjelaskan bahwa pendaftaran merek dan KI dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk.

Baca juga :  Usulan WBBM 2024 Didukung Data Akurat, Asep Kurnia Ajak Satuan Kerja Tingkatkan Layanan Publik

“Pendaftaran merek dan KI akan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek atau KI tersebut, hal ini akan meningkatkan nilai ekonomi produk sehingga dapat meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM itu sendiri. Selain itu pendaftaran merk dan KI pula dapat mencegah pemalsuan atau peniruan,” Jelas Pramella

Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Bali juga menjelaskan bahwa IG dapat membantu produk lokal Buleleng untuk bersaing di pasar global. “IG dapat menjadi identitas geografis yang menunjukkan asal usul produk dan kualitasnya, hal ini akan membantu produk lokal Buleleng untuk bersaing di pasar global,” Tambahnya

Baca juga :  BKOW Provinsi Bali: Tiara Kusuma Meningkatkan Kualitas Profesionalisme di Bidang Kecantikan

Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengapresiasi kesiapan Kanwil Kemenkumham Bali dalam membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal pelindungan KI. Lihadnyana berharap dengan kerjasama ini, produk-produk lokal Buleleng dapat terlindungi dan lebih dikenal luas oleh masyarakat. “Kami berharap produk-produk lokal Buleleng dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global,” harapnya. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button