“Tawarkan Pengelolaan Pantai Kelingking kepada Investor Proyek Lift Kaca” Merupakan Informasi Keliru

Bupati Satria: Kami Membuka Investasi, Bukan Membuka Pintu Kecurangan

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya informasi yang menyebut Pemkab Klungkung menawarkan pengelolaan Pantai Kelingking kepada investor proyek Lift Kaca. Informasi tersebut merupakan atau dinilai menyesatkan dan berpotensi menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Pembangunan yang bertanggung jawab berangkat dari kepedulian bersama. Dengan terbangunnya kesadaran kolektif Klungkung dapat berkembang tanpa mengorbankan keindahan alam maupun keselamatan pengunjung

Dalam pernyataannya itu, Bupati Satria memastikan bahwa Pemkab Klungkung tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau penawaran pengelolaan Pantai Kelingking kepada pihak mana pun sebagaimana diberitakan (diinformasikan).

“Kami membuka pintu investasi, tetapi bukan membuka pintu kecurangan. Tidak ada kebijakan memberikan pengelolaan Pantai Kelingking kepada investor tertentu. Setiap investasi di Klungkung wajib mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan,” tegasnya kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Baca juga :  Bupati Satria Tangani Jalan Rusak di Nusa Penida Dengan Aspal Hotmix

Bupati Satria menegaskan bahwa setiap proses investasi, terutama di kawasan pesisir, tebing, dan zona rawan bencana seperti Nusa Penida, memiliki prosedur ketat yang wajib dipenuhi. Mulai dari KKPR, dokumen lingkungan, hingga kajian teknis yang menjadi syarat dasar sebelum pembangunan bisa dilakukan.

“Aturan tidak untuk dinegosiasikan. Semua investasi harus berjalan sesuai prosedur. Klungkung tidak menyediakan jalan pintas bagi siapa pun,” ujarnya menegaskan bahwa pada pemberitaan (informasi) yang beredar, ia menilai bahwa narasi yang seolah-olah menyatakan Pemkab Klungkung menawarkan pengelolaan Pantai Kelingking kepada investor tertentu adalah informasi yang dipelintir dan tidak sesuai fakta.

Baca juga :  Ketua KPU Badung: PPS Tingkat Pembuktian Paling Tinggi

“Kami bekerja berdasarkan regulasi, bukan asumsi. Tidak ada karpet merah untuk siapa pun di luar koridor hukum,” tegasnya. Dalam klarifikasi tersebut, Bupati Satria menambahkan bahwa Pemkab Klungkung justru ingin memastikan agar para investor tidak salah menangkap situasi. “Kami tidak ingin kejadian seperti ini membuat investor lain ragu atau takut berinvestasi di Klungkung, khususnya di Nusa Penida,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga komunikasi dengan investor untuk memberikan arahan prosedural yang benar, sehingga investasi yang masuk dapat berjalan aman, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi semua pihak. “Kami ingin investasi yang menguntungkan lingkungan, pariwisata yang ramah lingkungan, green tourism, masyarakat, pemerintah, dan tentu juga investor itu sendiri,” tambahnya.

Baca juga :  PUPR Denpasar Rutin Bersihkan Sampah di Sungai, Drainase dan Saluran Air Antisipasi Banjir

Bupati Satria juga mengajak seluruh elemen daerah, masyarakat, pelaku pariwisata, investor, hingga aparat pemerintahan untuk ikut memiliki rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Klungkung, terutama Nusa Penida. “Kalau semua punya rasa memiliki dan mencintai Nusa Penida dan Klungkung, pasti akan melakukan yang terbaik. Tidak akan ada konsep yang merusak keindahan tempat di mana mereka beraktivitas atau berinvestasi,” ujarnya. Km-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button