Dukung Asta Cita Presiden, Rupbasan Denpasar Kuatkan Swasembada Pangan Melalui Urban Farming
DENPASAR, MataDewata.com | Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar melaksanakan kegiatan urban farming yang berfokus pada swasembada pangan pada Jumat (29/11/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan konsep pertanian perkotaan sebagai solusi bagi pemenuhan kebutuhan pangan ditengah terbatasnya lahan diperkotaan.
Kegiatan urban farming di Rupbasan Denpasar dilaksanakan dengan cara penanaman bibit cabai dan tomat menggunakan media limbah botol plastik. Setiap pegawai di Rupbasan Denpasar turut berpartisipasi dengan membawa bibit tomat dan cabai masing-masing, sebagai bentuk kontribusi individu dalam mendukung keberlanjutan kegiatan ini. Penanaman pada media botol plastik bertujuan untuk memanfaatkan limbah yang ada di sekitar kita sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari sampah plastik.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya dapat mendukung ketahanan pangan secara lokal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh pegawai Rupbasan Denpasar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan mengurangi ketergantungan pada sumber pangan luar,” ujar Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami.
Lebih lanjut, Ni Nyoman Budi Utami menyampaikan melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin memberikan contoh konkret kepada masyarakat bahwa urban farming dapat dilakukan dengan cara yang sederhana namun memberikan dampak yang besar, baik bagi lingkungan maupun untuk kebutuhan pangan sehari-hari. “Kami juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya keberlanjutan dan peran setiap individu dalam menciptakan ketahanan pangan di perkotaan,” ujarnya lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kegiatan urban farming yang dilakukan oleh Rupbasan Denpasar ini merupakan langkah positif dalam mendukung ketahanan pangan. Kami mengapresiasi inisiatif ini karena tidak hanya bermanfaat bagi pegawai, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan,” ujar Pramella Yunidar Pasaribu.
Kegiatan urban farming ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu dari 13 program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi instansi lainnya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan serta menjadi sarana edukasi untuk masyarakat tentang cara bertani yang ramah lingkungan. Kh-MD