Survei Harga Properti Residensial Triwulan I 2024: Harga Properti Residensial di Bali Meningkat

DENPASAR, MataDewata.com | Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer (saat pertama kali rumah diperjual-belikan) mengalami peningkatan. SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di Provinsi Bali.

Peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,43% (yoy).

Peningkatan IHPR pada periode laporan terutama didorong oleh kenaikan harga di 3 (tiga) tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2 ), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2 ) dan besar (luas bangunan > 70 m2 ) yang masing-masing meningkat sebesar 1,77% (yoy); 2,13% (yoy); dan 1,07% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang masing-masing meningkat sebesar 0,90% (yoy), 0,19% (yoy) dan 0,33% (yoy).

Baca juga :  Memajukan UMKM Bank Indonesia Serahkan Enam Bantuan PSBI

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa peningkatan harga properti residensial pada triwulan I 2024 diperkirakan dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bangunan.

Selain itu, kenaikan harga properti residensial juga dipengaruhi oleh peningkatan penjualan rumah di pasar primer selama triwulan I 2024 yang masih tumbuh sebesar 14% (yoy) terutama ditopang oleh penjualan tipe rumah kecil dan besar, meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 21% (yoy).

Baca juga :  Semarakkan Hari Pendidikan Nasional, Bank Indonesia Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, namun terdapat sejumlah faktor-faktor utama yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali antara lain: (i) Kenaikan harga bangunan (23,62%); (ii) Masalah perizinan (14,91%); (iii) Suku bunga KPR (13,48%); dan (iv) Proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (10,89%).

Baca juga :  Family Gathering BPR Kanti Wujud Syukur Tetap Tangguh di Tengah Pandemi

Selain itu, SHPR juga menunjukan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana perbankan sebesar 45,00%; dana internal pengembang sebesar 43,75%; dan sisanya dari dana konsumen. Sementara itu, dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,92% dari total penjualan. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button