Putu Parwata: Hak Angket Bukan Hasilnya tapi Mekanismenya

Menemukan Apakah Ada Pelanggaran atau Kecurangan Saat Pilpres 2024

BADUNG, MataDewata.com | Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Badung, I Putu Parwata turut angkat bicara terkait Hak Angket. Ditegaskannya hal itu dilakukan bukan mempermasalahkan hasilnya Pilpres tetapi untuk mengetahui apakah mekanisme dan proses pelaksanaannya sudah sesuai atau tidak.

“Hak Angket itu adalah satu norma yang dimiliki oleh konstitusi kita. Jadi negara ini sudah diatur undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada. Kemudian soal Hak Angket itu menjadi salah satu bagian daripada demokrasi, jadi ini konstitusinya memungkinkan,” ujarnya saat ditemui di badung, Jumat (1/3/2024).

Ik-MD-OJK//2/2023/fm

Sebagaimana diketahui saat ini sedang memanasnya pembicaraan terkait Hak Angket yang akan dikawal oleh partai PDI Perjuangan. Wacana itu terus bergulir bahkan beberapa politisi dan pakar hukum terus menyuarakan tidak terkecuali dirinya.

Baca juga :  Ketua Umum DPP PAPERA Kuatkan Dukungan untuk Prabowo Presiden dari Pedagang Pasar di Bali

Menurutnya Hak Angket adalah bagian dari norma yang diatur oleh konstitusi juga merupakan bagian dari demokrasi. “Sudah diatur juga oleh undang-undang, tata tertib DPR RI terkait bagaimana mekanisme dari Hak Angket itu. PDI akan mempertimbangkan beberapa hal untuk betul-betul masuk konstitusi yang diatur oleh negara,” tegas Putu Parwata.

Lanjut Ketua DPRD Kabupaten Badung ini menegaskan, bahwa Hak Angket adalah pengawasan dan pengawalan mekanisme dan proses pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan atau terjadi pelanggaran.

Baca juga :  Ketua DPR Putu Parwata Apresiasi Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp 57 Miliar Lebih
Ik-MD-Goldenbird.Bali//24/2024/f1

“Bukan hasilnya yang dibawa ke Hak Angket, tetapi apakah mekanisme dan proses itu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan? Persoalan hasil nanti itu, tapi prosesnya, apakah proses demokrasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada? Apakah ada unsur yang dilanggar? Apakah ada permainan dan sebagainya ini kita uji,” tegasnya menyerukan.

Disebutkan, PDI Perjuangan tegak lurus dengan konstitusi sehingga penggunaan Hak Angket tetap dikawal dengan data dan fakta di lapangan untuk pengujiannya. “Karena itu PDI Perjuangan selalu berada pada ranah konstitusi. Masuk pada ranah konstitusi tidak katanya-katanya ayo kita uji. Saya kira itu di tingkat DPP yang akan mengkaji, jadi kami di tingkat kabupaten selalu mengikuti arahan pusat,” ujarnya.

Baca juga :  Rumah Keluarga Bersama (RKB) Dukung Prabowo-Gibran

“Karena DPP menginginkan bahwa pengujian daripada Pilpres ini melalui mekanisme konstitusi, kami siap mengawalnya. Itulah yang kita akan bawa dan kita akan mempersiapkan bukti-bukti apakah ada pelanggaran atau tidak. Nanti kita akan kumpulkan data-data itu dan dilakukan cek in ricek lalu transparansi ini kita bangun. Disitulah pengujiannya nanti,” tutupnya Putu Parwata. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button